Kronologi Mobil Honda Jazz Tabrak Puluhan Motor, Polres Pemalang Langsung Ambil Tindakan

Kronologi Mobil Honda Jazz Tabrak Puluhan Motor, Polres Pemalang Langsung Ambil Tindakan

Bagikan

Pemalang – Viral di media sosial mobil Honda Jazz berwarna merah, menabrak deretan motor yang terparkir di depan SMK Negeri Pemalang, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Meski tak ada korba jiwa, motor-motor yang ditabrak mobil bernomor polisi G 8958 JC itu dilaporkan mengalami kerusakan.

Video kecelakaan tersebut diunggah akun Instagram @kabarpemalang, Jumat (17/6/2022).

“Sebuah mobil Honda Jazz tabrak sejumlah motor di depan SMK Negeri 1 Pemalang,” tulis akun Kabar Pemalang.

Satu saksi, Anton, menuturkan, sebelum kejadian, mobil Honda Jazz berwarna merah melaju dari arah selatan menuju ke utara.

“Saat itu, mobil Jazz tersebut hendak menyalip akan tetapi tidak sampai. Akhirnya, pengemudi membanting setir ke kiri dan menabrak puluhan sepeda motor,” kata Anton yang saat peristiwa berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :   Kapolsek Randudongkal Sambang Ke Ketua FKUB

Saksi lain, Adi Surya, melihat mobil tersebut dikemudikan oleh seorang perempuan.

“Total, ada 10 motor yang rusak,” ujarnya.

Surya menambahkan, beberapa saat setelah kejadian, suami sang pengemudi Honda Jazz mendatangi lokasi.

Sang suami pun mengaku siap bertanggung jawab mengganti seluruh kerusakan atas kejadian tersebut.

Belakangan diketahui, perempuan pengemudi Honda Jazz tersebut adalah RF (22), warga perumahan Wisma Taman Agung, Kecamatan Taman, Pemalang.

Kejadian tersebut saat ini telah ditangani Unit Lakalantas Polres Pemalang.

Terkait kerusakan puluhan sepeda motor yang disebabkan kecelakaan itu, masih dalam pendataan.

Saat dihubungi, Kanit Laka Satlantas Polres Pemalang Iptu Nuryadi mengatakan, kejadian tersebut sudah diselesaikan.

Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan-kerusakan ringan.

Baca Juga :   Patroli Polsek Taman Pantau Debit Air Sungai Guna Antisipasi Dini Terjadi Banjir

“Pemilik sudah mau bertanggung jawab, bersedia mengganti kerugian, dan sudah ada penyelesaian kesepakatan bersama,” ujarnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *